KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, berbagai aset yang telah disita penyidik dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri mencapai Rp 13 triliun. Adapun penelusuran terhadap aset-aset milik tersangka hingga kini masih terus dilakukan. "Diperkirakan sudah hampir Rp 13 triliun," kata Febrie di Jakarta, Jumat (21/5/2021). Terkini, penyidik menyita aset tanah dan bangunan hotel milik tersangka Benny Tjokrosaputro di Sukoharjo, Jawa Tengah dan Sleman, DI Yogyakarta. Ada pula tanah milik Benny Tjokro di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang disita penyidik.
Kejaksaan sebut nilai aset yang disita dari kasus korupsi Asabri capai Rp 13 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, berbagai aset yang telah disita penyidik dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri mencapai Rp 13 triliun. Adapun penelusuran terhadap aset-aset milik tersangka hingga kini masih terus dilakukan. "Diperkirakan sudah hampir Rp 13 triliun," kata Febrie di Jakarta, Jumat (21/5/2021). Terkini, penyidik menyita aset tanah dan bangunan hotel milik tersangka Benny Tjokrosaputro di Sukoharjo, Jawa Tengah dan Sleman, DI Yogyakarta. Ada pula tanah milik Benny Tjokro di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, yang disita penyidik.