Kejaksaan selidiki dugaan Trump memanipulasi aset untuk dapat keringanan pajak



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Jaksa Agung negara bagian New York sedang menyelidiki apakah Donald Trump dan Trump Organization telah memanipulasi nilai aset mereka untuk mendapatkan pinjaman dan keuntungan ekonomi serta pajak.

Hal ini terungkap dalam pengajuan pada hari Senin di pengadilan negara bagian New York di Manhattan, di mana Jaksa Agung Letitia James menuntut agar Trump Organization, putra Donald Trump yakni Eric Trump dan sejumlah pihak lain untuk mematuhi panggilan dari kantornya.

Baca Juga: Inilah aduan TikTok ke pengadilan terkait ancaman pemblokiran Presiden Donald Trump

Pengacara jaksa agung mengatakan panggilan pengadilan dikeluarkan sebagai bagian dari "penyelidikan sipil rahasia yang sedang berlangsung terhadap potensi penipuan atau ilegalitas.

"Trump Organization tidak melakukan kesalahan apa pun," kata Alan Garten, kepala pejabat hukum untuk Trump Organization, di mana Eric Trump adalah wakil presiden eksekutifnya. 

"Pelecehan berkelanjutan Kejaksaan Agung New York terhadap perusahaan saat kami mendekati pemilihan (dan mengajukan mosi ini pada hari pertama Konvensi Nasional Partai Republik) sekali lagi menegaskan bahwa penyelidikan ini adalah tentang politik," tegasnya.

Penyelidikan dilakukan setelah mantan pengacara pribadi Trump yakni Michael Cohen mengatakan dalam kesaksian Kongres bahwa laporan keuangan presiden dikerek untuk menghemat uang untuk pinjaman dan asuransi.

Baca Juga: Terus unjuk gigi, China gelar 4 latihan militer di 3 wilayah laut utama

Sementara nilai aset lainnya diturunkan untuk mengurangi pajak real  estat.

Editor: Tendi Mahadi