JAKARTA. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan, Kejaksaan Agung siap menerima kasus-kasus dugaan korupsi limpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, kata dia, hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan KPK terkait rencana pelimpahan kasus tersebut. “Jaksa itu selalu siap, tidak ada urusannya jaksa tidak siap,” kata Widyo, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/2). Sebelumnya, KPK menyatakan akan bekerja sama dengan Kejagung dalam penanganan kasus dugaan korupsi di daerah. Hal tersebut diungkapkan Ketua sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, saat bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, beberapa waktu lalu.
Kejaksaan siap terima limpahan kasus dari KPK
JAKARTA. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Widyo Pramono mengatakan, Kejaksaan Agung siap menerima kasus-kasus dugaan korupsi limpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, kata dia, hingga kini belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan KPK terkait rencana pelimpahan kasus tersebut. “Jaksa itu selalu siap, tidak ada urusannya jaksa tidak siap,” kata Widyo, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/2). Sebelumnya, KPK menyatakan akan bekerja sama dengan Kejagung dalam penanganan kasus dugaan korupsi di daerah. Hal tersebut diungkapkan Ketua sementara KPK, Taufiequrachman Ruki, saat bertemu dengan Jaksa Agung HM Prasetyo, beberapa waktu lalu.