JAKARTA. Dua terpidana mati kasus "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, sudah dipindahkan dari LP Krobokan ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (4/3) pagi. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, eksekusi mati terhadap keduanya masih menunggu persiapan regu tembak. "Kita harus siapkan regu tembaknya, lokasi tempat eksekusinya. Koordinasi dengan pihak-pihak, kesiapan mereka," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Satu regu tembak nantinya diisi oleh 13 orang. Pihak kejaksaan masih terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyiapkan regu tembak itu.
Kejaksaan siapkan regu tembak untuk eksekusi mati
JAKARTA. Dua terpidana mati kasus "Bali Nine", Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, sudah dipindahkan dari LP Krobokan ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (4/3) pagi. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, eksekusi mati terhadap keduanya masih menunggu persiapan regu tembak. "Kita harus siapkan regu tembaknya, lokasi tempat eksekusinya. Koordinasi dengan pihak-pihak, kesiapan mereka," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu. Satu regu tembak nantinya diisi oleh 13 orang. Pihak kejaksaan masih terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyiapkan regu tembak itu.