JAKARTA. Tersandung korupsi, mantan petinggi Bank DKI ditahan Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat. Mereka adalah Eko Budiwiyono, mantan direktur utama, Mulyatno Wibowo, mantan direktur pemasaran korporasi, dan Gusti Indra Rahmadiansyah, mantan pimpinan divisi resiko kredit. "Ditahan per hari Senin (16/1) kemarin," kata Waluyo, humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada KONTAN. Penahanan ini dilakukan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kepentingan penuntutan.
Kejaksaan tahan eks Dirut Bank DKI
JAKARTA. Tersandung korupsi, mantan petinggi Bank DKI ditahan Kejaksaan Tinggi Jakarta Pusat. Mereka adalah Eko Budiwiyono, mantan direktur utama, Mulyatno Wibowo, mantan direktur pemasaran korporasi, dan Gusti Indra Rahmadiansyah, mantan pimpinan divisi resiko kredit. "Ditahan per hari Senin (16/1) kemarin," kata Waluyo, humas Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kepada KONTAN. Penahanan ini dilakukan di rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur selama 20 hari ke depan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kepentingan penuntutan.