JAKARTA. Skandal PT Bank Global Internasional yang terlunta-lunta selama lima tahun kini ramai kembali. Pekan lalu, Kejaksaan Agung memastikan akan terus memburu aset Bank Global yang dilarikan bekas pemiliknya ke luar negeri. Pada saat yang sama, Kejaksaan juga akan meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan kasus Bank Global menjadi penyidikan dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) menerbitkan putusan soal penjaminan dana nasabah. Dalam putusan tanggal 8 Mei 2008 itu, MA mewajibkan Pemerintah membayar seluruh dana simpanan milik nasabah yang dilarikan bekas pemegang saham bank itu. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengungkapkan, Kejaksaan akan memakai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi untuk menjerat mereka yang buron dan masih berada di luar negeri. "Instrumen korupsi kami kenakan atas orang yang belum dihukum karena ada yang lari," katanya. Nah, salah satu buronan yang kini diburu Kejaksaan adalah bekas Direktur Utama Bank Global Irawan Salim. Sejak menjadi tersangka 2004, Irawan kabur ke luar negeri.
Kejaksaan Terus Memburu Aset Bank Global
JAKARTA. Skandal PT Bank Global Internasional yang terlunta-lunta selama lima tahun kini ramai kembali. Pekan lalu, Kejaksaan Agung memastikan akan terus memburu aset Bank Global yang dilarikan bekas pemiliknya ke luar negeri. Pada saat yang sama, Kejaksaan juga akan meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan kasus Bank Global menjadi penyidikan dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) menerbitkan putusan soal penjaminan dana nasabah. Dalam putusan tanggal 8 Mei 2008 itu, MA mewajibkan Pemerintah membayar seluruh dana simpanan milik nasabah yang dilarikan bekas pemegang saham bank itu. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengungkapkan, Kejaksaan akan memakai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi untuk menjerat mereka yang buron dan masih berada di luar negeri. "Instrumen korupsi kami kenakan atas orang yang belum dihukum karena ada yang lari," katanya. Nah, salah satu buronan yang kini diburu Kejaksaan adalah bekas Direktur Utama Bank Global Irawan Salim. Sejak menjadi tersangka 2004, Irawan kabur ke luar negeri.