KONTAN.CO.ID - JAKARTA- Tim Penyidik Koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan terminal pengguna satelit slot orbit 123° BT di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2016. Ketiga tersangka tersebut adalah Laksamana Muda TNI (Purn) LNR selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ATVDH selaku pakar satelit Kemenhan, dan GK sebagai CEO perusahaan asal Hongaria, Navayo International AG. Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Brigadir Jenderal Andi Suci menjelaskan hal ini pada Rabu (7/5) malam yang disiarkan melalui Youtube Kejaksaan Agung (8/5).
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Satelit Kemenhan Kerugian US$ 21,38 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA- Tim Penyidik Koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan terminal pengguna satelit slot orbit 123° BT di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2016. Ketiga tersangka tersebut adalah Laksamana Muda TNI (Purn) LNR selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ATVDH selaku pakar satelit Kemenhan, dan GK sebagai CEO perusahaan asal Hongaria, Navayo International AG. Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung Brigadir Jenderal Andi Suci menjelaskan hal ini pada Rabu (7/5) malam yang disiarkan melalui Youtube Kejaksaan Agung (8/5).