JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memandang kesinambungan ekonomi Indonesia diperlukan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang baik. Oleh karena itu, ia mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit ke UMKM. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 110 triliun dengan memberikan subsidi bunga KUR. Namun menurutnya, penyaluran kredit tersebut tak sepenuhnya bisa dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, lanjut dia, otoritas moneter turut mendukung dengan mengeluarkan aturan yang mewajibkan semua perbankan menyalurkan kredit untuk UMKM maksimal 20% dari total portofolio kredit. Aturan berupa Peraturan Bank Indonesia (BPI) tersebut, dikeluarkan pada tahun 2012 dan berlaku mulai tahun 2018 mendatang.
Kejar 20% kredit UMKM, BI minta dukungan DPR
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memandang kesinambungan ekonomi Indonesia diperlukan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang baik. Oleh karena itu, ia mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit ke UMKM. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, tahun ini, pemerintah menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp 110 triliun dengan memberikan subsidi bunga KUR. Namun menurutnya, penyaluran kredit tersebut tak sepenuhnya bisa dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, lanjut dia, otoritas moneter turut mendukung dengan mengeluarkan aturan yang mewajibkan semua perbankan menyalurkan kredit untuk UMKM maksimal 20% dari total portofolio kredit. Aturan berupa Peraturan Bank Indonesia (BPI) tersebut, dikeluarkan pada tahun 2012 dan berlaku mulai tahun 2018 mendatang.