Kejar aset Century, negara habiskan Rp 9,34 miliar



JAKARTA. Pemerintah rupanya sudah menghabiskan banyak dana untuk mengejar aset bekas Bank Century di luar negeri. Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengungkapkan, hingga kini pemerintah telah menghabiskan dana sekitar Rp 9,34 miliar untuk melakukan pengejaran aset Bank Century yang tersebar di 4 negara di luar negeri. Hal tersebut diungkapkan Amir dalam rapat kerja dengan Tim Pengawas Bank Century DPR hari ini. "Untuk seluruh kegiatan di tahun 2012 dianggarkan Rp 15 miliar dan sudah digunakan Rp 9 miliar," kata Amir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6). Menurutnya biaya tersebut dihabiskan untuk melakukan pengejaran di Hongkong, Swiss, Jersey (Kepulauan Britania) dan Guernsey (Kepulauan Britania). Hanya saja menurut Amir diantara empat negara tersebut, justru Hongkong yang menguras pengeluaran negara paling banyak. Ia beralasan pemerintah melakukan pembayaran yang cukup besar untuk pengacara dan akomodasi guna mengusahakan pengembalian aset Bank Century disana. "Harus membayar Rp 6 miliar lawyer luar negeri dan Rp 3 miliar laywer luar negeri. Akomodasi perjalanan Rp 334 juta (4 kali ke Hongkong)," urainya. Menteri Keuangan Chatib Basri yang juga hadir dalam rapat timwas Century mengungkapkan pengeluaran tersebut akan diambil dari kas negara. Menurutnya apabila nantinya pengembalian aset tersebut berhasil maka dananya juga akan masuk ke kas negara. "Kementerian keuangan kan hanya supporting. Untuk pencairan aset di Hongkong nanti akan masuk ke kas negara kalau cair," kata Chatib. Meski demikian pengeluaran tersebut justru mendapat kritikan anggota Timwas Century Nudirman Munir. Menurutnya dana yang dikeluarkan pemerintah tidak sebanding dengan aset yang diburunya. Ia mengaku khawatir karena jumlah aset Bank Century di luar negeri justru mengalami penyusutan. Kata dia, ada ketidaksinkronan dalam laporan Jaksa Agung dan Menkumham. "Jangan sampai lebih besar pasak dari tiang. Pemerintah sendiri laporannya tidak sinkron," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Amal Ihsan