Kejar buronan korupsi lewat Tim Pemburu Koruptor, efektifkah?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan akan mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor untuk mengejar buronan pelaku kasus korupsi yang lari ke luar negeri. Salah satu tujuan penghidupan kembali tim tersebut adalah untuk menangkap buronan kasus Bank Bali, Djoko Tjandra. Tim teraebut nantinya akan beranggotakan beberapa kementerian dan lembaga. "Anggotanya ya pimpinan Polri, pimpinan Kejagung, pimpinan Kemenkumhan, nanti dikoordinir dari kantor Kemenkopolhukam," ujar Mahfud dalam keterangannya, Rabu (8/7). Mahfud menyampaikan sebelumnya tim tersebut telah dimiliki Indonesia. Tim Pemburu koruptor sebelumnya dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tim tersebut dibentuk melakui Instruksi Presiden (Inpres). Oleh karena itu dalam rangka menghidupkan kembali, akan dilakukan perpanjangan atas inpres tersebut terlebih dahulu sebagai dasar hukum. "Kemenkopolhukam sudah punya instrumennya dan kalau itu diperpanjang langsung nyantol ke Inpres itu," teramg Mahfud. Mengenai Djoko Tjandra sendiri Mahfud optimis lembaga penegak hukum Indonesia bisa menangkap buronan tersebut. Hal itu ia sampaikan setelah melakukan rapat bersama Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Polri, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Fahriyadi .