Kejar Cakupan Imunisasi, Pemerintah Gelar Bulan Imunisasi Anak Nasional



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengejar cakupan imunisasi yang kurang itu dengan menggelar Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Maklum, selama dua tahun terakhir sejak 2020 - 2021 cakupan imunisasi dasar lengkap pada bayi turun drastis. Pada 2020, target imunisasi sebanyak 92% sementara cakupan yang dicapai 84%. Sedangkan pada 2021 imunisasi ditargetkan 93% namun cakupan yang dicapai 84%.

Penurunan cakupan imunisasi diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Ada sekitar lebih dari 1,7 juta bayi yang belum mendapatkan imunisasi dasar selama periode 2019-2021.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan dampak dari penurunan cakupan tersebut dapat terlihat dari peningkatan jumlah kasus penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi atau PD3I dan terjadinya kejadian luar biasa (KLB) seperti campak, rubela dan difteri di beberapa wilayah.


Baca Juga: Kabar Gembira dari WHO, Kasus Covid-19 di Hampir Seluruh Dunia Alami Penurunan

"Bila kekurangan cakupan imunisasi ini tidak dikejar maka akan terjadi peningkatan kasus yang akan menjadi beban ganda di tengah pandemi," katanya pada konferensi pers secara virtual, Selasa (28/6) di Jakarta.

Anggota Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Soedjatmiko mengatakan, setiap tahun ada ancaman campak rubella dan difteri sejak tahun 2007 sampai 2022. Ia menyebut di tahun 2021 ada 25 provinsi dengan kasus rubela meningkat.

Penyakit campak berbahaya bagi bayi, balita, anak sekolah. Bukan sekadar demam, batuk, pilek, sesak, bintik merah tapi ada radang otak. tahun 2012 sampai 2017 ada 571 bayi dengan kasus radang otak.

"Ada juga kasus radang paru atau pneumonia sejak 2012 sampai 2017 dengan jumlah 2.853 bayi dan anak yang mengalami radang paru akibat campak," ucapnya.

Pemerintah mengejar cakupan imunisasi yang kurang itu dengan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).

BIAN terdiri dari dua kegiatan layanan imunisasi yakni pertama layanan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubela tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Kedua layanan imunisasi kejar, berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia.

Pelaksanaan BIAN dibagi atas dua tahap, tahap pertama diberikan bagi semua provinsi yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali mulai bulan Mei 2022.

Baca Juga: Dukung Progam Bulan Imunisasi Anak, Kemenkes Kembali Aktifkan 300.000 Posyandu

Imunisasi yang diberikan berupa imunisasi campak rubela untuk usia 9 sampai 15 tahun. Sementara untuk imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.

Sementara, tahap kedua dilaksanakan mulai Agustus 2022 di provinsi yang ada di Jawa dan Bali. Untuk imunisasi campak rubella menyasar usia 9 sampai 59 bulan, dan imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.

Berdasarkan data Kemenkes, sampai saat ini sudah lebih dari 11 juta anak telah mendapatkan imunisasi campak rubella. Pada imunisasi kejar, untuk imunisasi tetes sudah sekitar 138.000 anak, imunisasi polio suntik sekitar 140.000 anak, dan imunisasi pentavalen hampir 160.000 anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi