JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menangani kredit bermasalah dan mengejar debitur-debitur nakal. Rohan Hafas, Sekretaris Korporasi Bank Mandiri mengatakan, langkah ini merupakan sinergi antara Bank Mandiri sebagai BUMN dengan Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara, untuk menyelamatkan aset negara dari debitur-debitur nakal. Bank Mandiri berkomitmen untuk menyelesaikan kredit macet karena debitur tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. "Kejagung nantinya akan membantu mengejar debitur nakal sehingga dapat menghindari kerugian negara," kata Rohan, Kamis (22/12). Kesepakatan kerjasama diteken Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo dan Jaksa Agung Republik Indonesia H.M. Prasetyo serta disaksikan oleh jajaran Direksi dan Jaksa Agung Muda di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jl. Sultan Hasanudin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (22/12).
Kejar debitur nakal, Bank Mandiri gandeng Kejagung
JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk menangani kredit bermasalah dan mengejar debitur-debitur nakal. Rohan Hafas, Sekretaris Korporasi Bank Mandiri mengatakan, langkah ini merupakan sinergi antara Bank Mandiri sebagai BUMN dengan Kejaksaan Agung sebagai pengacara negara, untuk menyelamatkan aset negara dari debitur-debitur nakal. Bank Mandiri berkomitmen untuk menyelesaikan kredit macet karena debitur tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya. "Kejagung nantinya akan membantu mengejar debitur nakal sehingga dapat menghindari kerugian negara," kata Rohan, Kamis (22/12). Kesepakatan kerjasama diteken Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo dan Jaksa Agung Republik Indonesia H.M. Prasetyo serta disaksikan oleh jajaran Direksi dan Jaksa Agung Muda di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jl. Sultan Hasanudin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (22/12).