KONTAN.CO.ID -Â WELLINGTON. Pemerintah Selandia Baru punya rencana untuk memperbarui undang-undang perpajakan. Sehingga negara tersebut bisa mengantongi pajak pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan digital multinasional seperti Google, Facebook hingga Amazon. Dilansir dari Reuters, langkah ini merupakan perluasan dari upaya global dari New Zealand untuk menarik raksasa teknologi global ke dalam jaringan pajak. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan kabinet negara tersebut telah setuju untuk mengeluarkan dokumen tentang cara memperbarui kerangka kerja pajak negara untuk memastikan perusahaan multinasional membayar bagian pajak secara adil.
Kejar Google sampai Amazon, Selandia Baru akan ubah aturan pajak layanan digital
KONTAN.CO.ID -Â WELLINGTON. Pemerintah Selandia Baru punya rencana untuk memperbarui undang-undang perpajakan. Sehingga negara tersebut bisa mengantongi pajak pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan digital multinasional seperti Google, Facebook hingga Amazon. Dilansir dari Reuters, langkah ini merupakan perluasan dari upaya global dari New Zealand untuk menarik raksasa teknologi global ke dalam jaringan pajak. Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan kabinet negara tersebut telah setuju untuk mengeluarkan dokumen tentang cara memperbarui kerangka kerja pajak negara untuk memastikan perusahaan multinasional membayar bagian pajak secara adil.