Kejar ketahanan pangan lewat sukuk negara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sukuk negara sebagai alternatif sumber pembiayaan negara di masa mendatang akan semakin berperan dalam mencapai ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Salah satu pentingnya sukuk adalah semakin besarnya porsi proyek infrastruktur pengelolaan air menggunakan sukuk negara. Tanpa infrastruktur pengelolaan air yang baik maka produksi pangan sulit tercapai,” tutur Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Suminto dalam keterangan, Kamis (28/12).

Suminto mencatat tahun ini, Kementerian PUPR mengalokasikan proyek infrastruktur menggunakan sukuk negara (project financing sukuk) senilai Rp 2.73 triliun untuk pekerjaan pengendalian banjir, pengelolaan drainase, pengelolaan bendungan-embung, penyediaan air tanah dan air baku.


Salah satu tantangan yang dihadapi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia adalah masih adanya disparitas antarwilayah terutama antara kawasan barat dan timur Indonesia sehingga diperlukan adanya intervensi dari pemerintah melalui perencanaan yang terpadu dan terintegrasi dengan konsep pendekatan wilayah.

Selain itu ditemukan kondisi irigasi yang dapat mengancam ketahanan pangan nasional adalah alih fungsi lahan, dari pertanian padi beririgasi beralih ke pertanian non padi, seperti perkebunan, bahkan hingga beralih ke industri atau perumahan. 

Pemerintah melalui program besar Nawacita, salah satunya memprioritaskan kebijakan dalam hal iriagsi untuk mendukung ketahanan pangan, dengan melakukan pembangunan berkelanjutan, meningkatkan distribusi yang dapat dilakukan dalam bentuk meningkatkan keandalan prasarana jaringan irigasi.

Dengan alasan tersebut proyek-proyek infrastruktur air yang dibiayai sukuk negara tersebar di 33 provinsi mulai dari Aceh hingga Papua Barat. Dengan alokasi pembangunan terbesar secara berturut-turut berada di provinsi Papua Barat, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur. 

Sementara untuk tahun depan, dari target sukuk negara yang didapatkan Kementerian PUPR sejumlah Rp 12,78 triliun dialokasikan Rp 5,28 triliun untuk pekerjaan-pekerjaan infrastruktur pengelolaan air untuk mendukung program ketahanan pangan dan penyediaan air bersih.

Besarnya alokasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur air disadari oleh besarnya jumlah penduduk yang besar namun tidak merata di Indonesia sehingga memunculkan tantangan tersendiri dalam penyediaan kebutuhan pangan, ketersediaan sumber daya air yang layak secara kualitas dan kuantitas.

Suminto menargetkan adanya pembiayaan melalui skema syariah dapat diterima lebih baik lagi oleh masyarakat karena secara langsung berperan membangun infrastruktur air untuk mendukung ketahanan pangan di Indonesia.

Tentu saja, lanjutnya, sukuk negara tersebut dikelola sejalan dengan asas pemerintahan yang baik dimana seluruh sumber keuangan maupun penggunaannya tersebut tentu saja harus dikelola secara efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan oleh pemerintah kepada masyarakat luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan