KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) dari sektor perbankan tampaknya akan marak tahun ini. Pasalnya, bank umum wajib memiliki modal inti minimal Rp 2 triliun hingga akhir 2021 sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara jumlah bank yang masih dalam kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II masih banyak. PT Bank Fama International salah satu yang tengah mengambil ancang-ancang untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini. Langkah itu dilakukan untuk memenuhi aturan modal inti yang ditetapkan regulator. Semestinya rencana IPO tersebut akan digelar Bank Fama pada Desember 2020 lalu dan dicatatkan di bursa pada 4 Januari 2021 guna memenuhi modal inti minimun Rp 1 triliun.
Kejar modal inti Rp 2 triliun, Bank Fama akan lanjutkan rencana IPO yang tertunda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) dari sektor perbankan tampaknya akan marak tahun ini. Pasalnya, bank umum wajib memiliki modal inti minimal Rp 2 triliun hingga akhir 2021 sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara jumlah bank yang masih dalam kelompok Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) II masih banyak. PT Bank Fama International salah satu yang tengah mengambil ancang-ancang untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini. Langkah itu dilakukan untuk memenuhi aturan modal inti yang ditetapkan regulator. Semestinya rencana IPO tersebut akan digelar Bank Fama pada Desember 2020 lalu dan dicatatkan di bursa pada 4 Januari 2021 guna memenuhi modal inti minimun Rp 1 triliun.