JAKARTA. Pemerintah Indonesia terus mengejar pajak perusahaan over the top (OTT) Google Inc. Pasalnya, Google telah lama beroperasi di Indonesia. Perwujudan pajak Google tersebut pun dinilai bisa mewujudkan level playing field atau kesetaraan antar sesama pemain OTT. ”Google harus bayar pajak, kenapa? Itu untuk mewujudkan level playing field,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Kamis (10/11). Seperti diketahui, perusahaan OTT yakni usaha layanan dengan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet. Untuk mewujudkan itu, Rudiantara bilang, akan terus menjalin kolaborasi dengan lembaga lain untuk mengejar pajak Google. Namun, dia belum bisa memastikan, kapan pajak Google bisa didapatkan. ”Kami tetap konsultasi dengan kementerian keuangan,” imbuhnya.
Kejar pajak Google demi kesetaraan perusahaan OTT
JAKARTA. Pemerintah Indonesia terus mengejar pajak perusahaan over the top (OTT) Google Inc. Pasalnya, Google telah lama beroperasi di Indonesia. Perwujudan pajak Google tersebut pun dinilai bisa mewujudkan level playing field atau kesetaraan antar sesama pemain OTT. ”Google harus bayar pajak, kenapa? Itu untuk mewujudkan level playing field,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Kamis (10/11). Seperti diketahui, perusahaan OTT yakni usaha layanan dengan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet. Untuk mewujudkan itu, Rudiantara bilang, akan terus menjalin kolaborasi dengan lembaga lain untuk mengejar pajak Google. Namun, dia belum bisa memastikan, kapan pajak Google bisa didapatkan. ”Kami tetap konsultasi dengan kementerian keuangan,” imbuhnya.