Bantul. Kantor Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2016 ditargetkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI dapat menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp 890 miliar. Target ini naik sekitar 20% dari target 2015 yang sebesar Rp 744 miliar. Kepala KPP Bantul, Sri Suratno, mengakui pencapaian targert bakal berat. Pasalnya, realisasi pada tahun lalu hanya mencapai 82%. "Namun itu bukan kendala, karena masih ada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran," katanya. Oleh karena itu, KPP Bantul berharap semua wajib pajak dapat melakukan pembayaran sehingga target penerimaan pajak dapat tercapai. Apalagi, saat ini sudah ada kemudahan dalam menyampaikan laporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan yaitu melalui internet atau e-filling.
Kejar pajak, KPP Bantul siap bertindak tegas
Bantul. Kantor Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2016 ditargetkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI dapat menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp 890 miliar. Target ini naik sekitar 20% dari target 2015 yang sebesar Rp 744 miliar. Kepala KPP Bantul, Sri Suratno, mengakui pencapaian targert bakal berat. Pasalnya, realisasi pada tahun lalu hanya mencapai 82%. "Namun itu bukan kendala, karena masih ada wajib pajak yang belum melakukan pembayaran," katanya. Oleh karena itu, KPP Bantul berharap semua wajib pajak dapat melakukan pembayaran sehingga target penerimaan pajak dapat tercapai. Apalagi, saat ini sudah ada kemudahan dalam menyampaikan laporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan yaitu melalui internet atau e-filling.