JAKARTA. Penikmat minuman beralkohol harus merogoh kocek lebih dalam untuk bisa menenggak minuman ini. Sebab, pemerintah memastikan bakal menaikan tarif cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mulai 2014. Kenaikan tarif ini dilakukan untuk mengejar target kenaikan penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Pada tahun 2014 target penerimaan cukai naik dari Rp 3,8 triliun pada APBNP 2013 menjadi sebesar Rp 5,4 triliun. Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai, Susiwiyono Moegiarso mengatakan, saat ini pembahasan rencana kenaikan tarif cukai minuman beralkohol sudah selesai dibahas badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementrian Keuangan.
Kejar penerimaan 2014, tarif cukai miras naik
JAKARTA. Penikmat minuman beralkohol harus merogoh kocek lebih dalam untuk bisa menenggak minuman ini. Sebab, pemerintah memastikan bakal menaikan tarif cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) mulai 2014. Kenaikan tarif ini dilakukan untuk mengejar target kenaikan penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Pada tahun 2014 target penerimaan cukai naik dari Rp 3,8 triliun pada APBNP 2013 menjadi sebesar Rp 5,4 triliun. Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai, Susiwiyono Moegiarso mengatakan, saat ini pembahasan rencana kenaikan tarif cukai minuman beralkohol sudah selesai dibahas badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementrian Keuangan.