KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun. Untuk bisa mengumpulkan nominal pajak tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bakal membidik penerimaan dari empat sektor yang mempunyai potensi penerimaan besar. Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama menyampaikan empat sektor yang dimaksud antara lain jasa keuangan, batubara, industri hasil tembakau, dan perdagangan non-otomotif. Ia bilang keempat sektor ini merupakan kontributor terbesar penerimaan pajak pada tahun-tahun sebelumnya yakni mencapai 67% dari total realisasi.
Kejar penerimaan, Ditjen Pajak bidik potensi di empat sektor ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp 1.229,6 triliun. Untuk bisa mengumpulkan nominal pajak tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bakal membidik penerimaan dari empat sektor yang mempunyai potensi penerimaan besar. Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama menyampaikan empat sektor yang dimaksud antara lain jasa keuangan, batubara, industri hasil tembakau, dan perdagangan non-otomotif. Ia bilang keempat sektor ini merupakan kontributor terbesar penerimaan pajak pada tahun-tahun sebelumnya yakni mencapai 67% dari total realisasi.