Kejar penerimaan, DJP bakal sasar WP pribadi



JAKARTA. Berhati-hatilah bagi masyarakat yang belum bayar pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di tahun ini akan menggali potensi penerimaan pajak orang pribadi. Maklum, di tahun ini DJP mendapat target penerimaan sebesar Rp 1.110,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Sebelumnya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013, target pajak hanya Rp 995,2 triliun. Jumlah ini tentu lebih besar dibandingkan target yang dibuat pada APBN Perubahan tahun 2013, yang hanya berjumlah Rp 995,2 triliun saja. Penerimaan keseluruhan di tahun 2013 hanya berhasil mencapai 92% dari target atau sebesar Rp 916,3 triliun. Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, kelemahan DJP dalam menggali potensi pajak selama ini adalah pada orang pribadi, terutama orang pribadi non karyawan.

Jadi, yang akan menjadi fokus DJP adalah orang pribadi non karyawan. Sebab, wajib pajak pribadi karyawannya sendiri sudah taat bayar pajak. Jadi nanti DJP akan melakukan pemeriksaan dengan metode. Rekening orang pribadi akan coba dibuka. Pembukaan ini harus melalui pemeriksaan resmi DJP sendiri. "Kita buka credit cardnya. Lihat belanjanya," ujar Fuad di Jakarta, Senin (9/1).

Kepala Seksi Hubungan Eksternal Ditjen Pajak Chandra Budi menjelaskan, ada teknik pemeriksaan yang akan digunakan DJP. Ada yang namanya risiko pemetaan potensi bahwa wajib pajak tertentu memiliki risiko tinggi dalam hal kepatuhan membayar pajak. Wajib pajak seperti inilah yang kemudian akan menjadi prioritas pemeriksaan. Selain itu, bisa juga metodenya dilakukan melalui pemetaan profesi tertentu. Tentunya profesi yang akan diutamakan untuk diperiksa di sini adalah profesi non karyawan. Lagi dan lagi, yang menjadi kendala DJP dalam menggarap potensi ini adalah keterbatasan pegawai. Apabila orang pribadi yang dikejar akan butuh jutaan pegawai pajak. "Kalau punya (pegawai) 30.000 orang lagi, bisa satu juta orang pribadi saya kejar," tandas Fuad. Pengamat Perpajakan Darussalam berpendapat, yang menjadi kekurangan DJP selama ini tidak hanya penerimaan pajak orang pribadi non karyawan, namun juga penerimaan pajak orang pribadi karyawan yang melakukan kegiatan usaha. Banyak orang pribadi karyawan yang mempunyai pekerjaan sampingan dengan membuka usaha. Ini sangat perlu diperhatikan karena penerimaan dari sektor ini sangatlah besar. Darussalam menjelaskan mekanisme pembayaran pajak yang berdasarkan pelaporan sendiri inilah yang menjadi permasalahan. "Di sini banyak kebocoran," tukasnya. Mau tidak mau, menurut Darussalam, dalam hal ini DJP perlu melakukan penyisiran. Bekerja sama dengan kelurahan sebagai unit kecil pemerintahan daerah untuk mengetahui praktik di lapangan. Masalahnya, untuk melakukan ini DJP memerlukan jumlah pegawai pajak yang besar. Selama pajak tetap dengan jumlah pegawai yang minim seperti sekarang ini, maka penerimaan pajak yang mencapai target akan kembali sulit didapatkan tahun ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan