KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah masih melakukan proses ratifikasi perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Pemerintah berharap proses ratifikasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera dilakukan setelah masa reses berakhir pada awal November 2026. Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, pemerintah akan berkomunikasi dengan DPR agar proses ratifikasi perjanjian tersebut bisa segera diselesaikan.
Kejar Ratifikasi IEU-CEPA, Pemerintah Tunggu Pembahasan dengan DPR pada November 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah masih melakukan proses ratifikasi perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Pemerintah berharap proses ratifikasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat segera dilakukan setelah masa reses berakhir pada awal November 2026. Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, pemerintah akan berkomunikasi dengan DPR agar proses ratifikasi perjanjian tersebut bisa segera diselesaikan.