KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah nampaknya harus bekerja lebih keras mengejar penerimaan pajak dengan batas tenggat waktu kurang dari dua bulan. Jelang injury time, pemerintah perlu mengejar Rp 559,09 triliun untuk penerimaan pajak. Sebab, realisasi penerimaan pajak sampai akhir Oktober 2019 baru sebesar Rp 1.018,47 triliun atau setara 64,56% dari target akhir tahun senilai Rp 1.577,56 triliun. Baca Juga: Pemerintah menggantungkan penerimaan pajak dari rebound PPh karyawan dan korporasi
Kejar setoran, Ditjen Pajak andalkan sistem CRM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah nampaknya harus bekerja lebih keras mengejar penerimaan pajak dengan batas tenggat waktu kurang dari dua bulan. Jelang injury time, pemerintah perlu mengejar Rp 559,09 triliun untuk penerimaan pajak. Sebab, realisasi penerimaan pajak sampai akhir Oktober 2019 baru sebesar Rp 1.018,47 triliun atau setara 64,56% dari target akhir tahun senilai Rp 1.577,56 triliun. Baca Juga: Pemerintah menggantungkan penerimaan pajak dari rebound PPh karyawan dan korporasi