KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya mengoptimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan iklim dunia usaha. Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan yang cermat dan strategis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 guna menghadapi tantangan ekonomi dan mempercepat pembangunan berkelanjutan. Adapun, pendapatan negara pada APBN 2024 ditargetkan sebesar Rp 2.802,3 triliun, dengan rincian pendapatan pajak sebesar Rp 1.988,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 492 triliun, pendapatan bea dan cukai sebesar Rp 321 triliun, dan pendapatan hibah sebesar Rp 0,4 triliun.
Kejar Setoran PNBP Rp 492 Triliun, Kemenkeu Sasar Sektor Digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya mengoptimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan iklim dunia usaha. Oleh karena itu, pemerintah telah menetapkan kebijakan yang cermat dan strategis dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 guna menghadapi tantangan ekonomi dan mempercepat pembangunan berkelanjutan. Adapun, pendapatan negara pada APBN 2024 ditargetkan sebesar Rp 2.802,3 triliun, dengan rincian pendapatan pajak sebesar Rp 1.988,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 492 triliun, pendapatan bea dan cukai sebesar Rp 321 triliun, dan pendapatan hibah sebesar Rp 0,4 triliun.