KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai Undang Undang (UU) yang dikejar DPR untuk disahkan tidak menyentuh kepentingan industri. Di akhir periode, sejumlah UU dikejar untuk segera diselesaikan. Namun, meski begitu UU yang diselesaikan DPR dinilai pengusaha hanya terbatas pada UU yang menyangkut kepentingan anggota DPR. Baca Juga: Pengusaha pastikan tidak ada pasal yang jegal industri di UU SDA
Kejar setoran UU, DPR tak sentuh masalah industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menilai Undang Undang (UU) yang dikejar DPR untuk disahkan tidak menyentuh kepentingan industri. Di akhir periode, sejumlah UU dikejar untuk segera diselesaikan. Namun, meski begitu UU yang diselesaikan DPR dinilai pengusaha hanya terbatas pada UU yang menyangkut kepentingan anggota DPR. Baca Juga: Pengusaha pastikan tidak ada pasal yang jegal industri di UU SDA