KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank cilik terus melakukan penguatan modal dengan cara rights issue di tengah pandemi. Hal ini menjadi salah satu cara memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum agar bank memiliki modal inti minimum Rp 2 triliun tahun ini dan Rp 3 triliun di akhir 2022. Terdapat 13 bank masih masih memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun hingga Juni 2021. Mereka adalah BGTG, BNBA, BACA, BBYB, BBHI, AMAR, BBSI, BINA, BCIC, BMAS, BSWD, BVIC, dan AGRS. Sejumlah bank telah menyatakan akan melakukan penguatan modal dengan skema rights issue. PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) memastikan menggelar penguatan modal dengan rencana penawaran umum terbatas (PUT) IV. Bank Capital berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya saham 20 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per lembar saham.
Oleh sebab itu, Bank Capital akan meminta restu kepada para pemegang saham pada RUPS Luar Biasa yang akan digelar pada 25 Agustus 2021 mendatang. Hingga Juni 2021, Bank Capital memiliki modal inti Rp 1,51 triliun naik dari posisi yang saham tahun lalu Rp 1,39 triliun. Baca Juga: Sejahtera Bintang Abadi (SBAT) berniat rights issue dengan target Rp 130 miliar “Tetap akan dilakukan tahun ini untuk memenuhi ketentuan OJK melalui Right Issue,” ujar Direktur Utama Bank Capital Wahyu Aji Dirut kepada KONTAN pada Selasa (3/8). Setelah pelaksanaan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), maka Pemegang Saham Perseroan yang tidak menggunakan HMETD, persentase kepemilikan sahamnya dalam Perseroan akan terdilusi sampai dengan sebanyak-banyaknya sebesar 73,86%, apabila seluruh HMETD yang diterbitkan Perseroan terlaksana oleh pemegang HMETD yang berhak.