KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank cilik terus melakukan penguatan modal dengan cara rights issue di tengah pandemi. Hal ini menjadi salah satu cara memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum agar bank memiliki modal inti minimum Rp 2 triliun tahun ini dan Rp 3 triliun di akhir 2022. Terdapat 13 bank masih masih memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun hingga Juni 2021. Mereka adalah BGTG, BNBA, BACA, BBYB, BBHI, AMAR, BBSI, BINA, BCIC, BMAS, BSWD, BVIC, dan AGRS. Sejumlah bank telah menyatakan akan melakukan penguatan modal dengan skema rights issue. PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) memastikan menggelar penguatan modal dengan rencana penawaran umum terbatas (PUT) IV. Bank Capital berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya saham 20 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per lembar saham.
Kejar syarat modal minimum Rp 2 triliun, bank cilik berlomba gelar rights issue
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank cilik terus melakukan penguatan modal dengan cara rights issue di tengah pandemi. Hal ini menjadi salah satu cara memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK. 03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum agar bank memiliki modal inti minimum Rp 2 triliun tahun ini dan Rp 3 triliun di akhir 2022. Terdapat 13 bank masih masih memiliki modal inti di bawah Rp 2 triliun hingga Juni 2021. Mereka adalah BGTG, BNBA, BACA, BBYB, BBHI, AMAR, BBSI, BINA, BCIC, BMAS, BSWD, BVIC, dan AGRS. Sejumlah bank telah menyatakan akan melakukan penguatan modal dengan skema rights issue. PT Bank Capital Indonesia Tbk (BACA) memastikan menggelar penguatan modal dengan rencana penawaran umum terbatas (PUT) IV. Bank Capital berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya saham 20 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 100 per lembar saham.