KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak tahun 2017 kembali gagal mencapai target. Untuk mencegah terulangnya kegagalan tersebut, maka Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan kepada jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bersikap tegas terhadap pengemplang pajak. Berdasarkan data penerimaan pajak per tanggal 30 Desember 2017 pukul 11.00 yang diterima KONTAN, Ditjen Pajak mencatatkan penerimaan sebesar 89,26% dari target APBN-P 2017 yang sebesar Rp 1.283,57 triliun. Artinya, penerimaan pajak tersebut sekitar Rp 1.145 triliun dan masih mencatatkan shortfall sebesar Rp 140 triliun. Sedangkan pada tahun 2018, target pajak dinaikkan menjadi sebesar Rp 1.423,99 triliun. Untuk mencapai target itu, maka, "Perbaiki aturan/regulasi, organisasi, kualitas sumber daya manusia, proses bisnis dan sistem informasi," tulis Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam surat yang diunggah di akun media sosial resminya, Minggu (31/12).
Kejar target 2018, Ditjen Pajak akan galak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak tahun 2017 kembali gagal mencapai target. Untuk mencegah terulangnya kegagalan tersebut, maka Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginstruksikan kepada jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bersikap tegas terhadap pengemplang pajak. Berdasarkan data penerimaan pajak per tanggal 30 Desember 2017 pukul 11.00 yang diterima KONTAN, Ditjen Pajak mencatatkan penerimaan sebesar 89,26% dari target APBN-P 2017 yang sebesar Rp 1.283,57 triliun. Artinya, penerimaan pajak tersebut sekitar Rp 1.145 triliun dan masih mencatatkan shortfall sebesar Rp 140 triliun. Sedangkan pada tahun 2018, target pajak dinaikkan menjadi sebesar Rp 1.423,99 triliun. Untuk mencapai target itu, maka, "Perbaiki aturan/regulasi, organisasi, kualitas sumber daya manusia, proses bisnis dan sistem informasi," tulis Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam surat yang diunggah di akun media sosial resminya, Minggu (31/12).