Kejar target 4 juta sambungan jargas, pemerintah akan kerja sama dengan swasta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga (jargas) ditargetkan mencapai 4 juta sambungan rumah (SR) pada tahun 2024. Untuk mencapainya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM mendorong kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) mulai tahun 2022.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso. "Kita mendorong kerja sama Pemerintah dengan badan usaha dalam aspek pembiayaan. Diharapkan dengan ikutnya badan usaha dalam program jargas, bisa mengakselerasi target pembangunan jargas," ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (7/7).

Baca Juga: Anggaran dipangkas, Kementerian ESDM batalkan sejumlah kegiatan infrastruktur


Alimuddin membeberkan, pada tahun 2020 Pemerintah menargetkan pembangunan jargas sebanyak 266.070 SR. Namun lantaran sebagian dananya dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19, sehingga jargas yang akan dibangun hanya 127.864 SR di 23 kabupaten/kota dengan dana sekitar Rp 1,4 triliun.

"Dengan situasi ini, tentu perlu dilakukan perubahan-perubahan untuk mencapai target 4 juta SR tahun 2024. Antara lain melalui skema KPBU," sebut Ali.

Kata dia, persiapan pelaksanaan skema KPBU telah dilakukan Pemerintah. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi menggandeng Lemigas Kementerian ESDM untuk melakukan studi pendahuluan. "Simpul-simpulnya sudah disiapkan Pemerintah. Nanti mungkin Menteri atau Eselon I yang ditunjuk akan menjadi penanggung jawab kerja sama," jelas Ali.

Rencananya, skema KPBU akan mulai dilaksanakan tahun 2022 mendatang, setelah dilakukan penjajakan minat pasar pada 2021. Skema KPBU ini menyasar daerah-daerah yang cukup ekonomis untuk dibangun jargas oleh badan usaha. "Pemerintah akan mengurangi perannya dan mendorong badan usaha membangun jargas. Alokasi gas akan disiapkan oleh Pemerintah," tambah Ali.

Baca Juga: Anggaran Sektor Energi Dipangkas, Sejumlah Program Ini Kena Dampak

Editor: Handoyo .