KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memudahkan calon peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dalam kerja sama tersebut, BPJS Kesehatan akan memanfaatkan teknologi KTP-El (e-KTP). Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan untuk program JKN-KIS, KTP-El akan berfungsi untuk validitas data calon peserta. "Juga dipergunakan untuk meng-update data peserta yang sudah terdaftar di data kepesertaan BPJS Kesehatan,” kata Fachmi saat kunjungan kerja di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan pada Jum'at (5/1). Fachmi melanjutkan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP-El akan berfungsi sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS. Dengan demikian, akurasi data peserta lebih terjamin. Selain itu, card reader di KTP-El akan dimanfaatkan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran baru. Calon peserta JKN-KIS cukup meletakkan KTP-El ke mesin card reader dan menekankan jari telunjuk ke pemindai, setelah itu data KTP-El di card reader akan langsung terkoneksi dengan aplikasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Pilot project pendaftaran JKN-KIS menggunakan KTP-El sudah berjalan sejak 21 Desember 2017. Di kantor cabang BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, tercatat sudah 155 data pendaftar yang masuk menggunakan fasilitas KTP-El. Fahmi berharap, di tahun 2018 seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan sudah dilengkapi dengan card reader KTP-El. "Harapannya, optimalisasi pendataan NIK tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan akurasi data peserta JKN-KIS dan data kependudukan secara umum,” ujar Fahmi. Sampai dengan 31 Desember 2017, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 187 juta jiwa atau hampir mencapai 72,9% dari total penduduk Indonesia. Untuk mencapai Universal Health Coverage di 2019, BPJS Kesehatan harus menjangkau kepesertaan sebanyak 257,5 juta jiwa atau 95% dari total penduduk di Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kejar target, BPJS Kesehatan gandeng Dukcapil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memudahkan calon peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) melakukan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dalam kerja sama tersebut, BPJS Kesehatan akan memanfaatkan teknologi KTP-El (e-KTP). Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan untuk program JKN-KIS, KTP-El akan berfungsi untuk validitas data calon peserta. "Juga dipergunakan untuk meng-update data peserta yang sudah terdaftar di data kepesertaan BPJS Kesehatan,” kata Fachmi saat kunjungan kerja di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan pada Jum'at (5/1). Fachmi melanjutkan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP-El akan berfungsi sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS. Dengan demikian, akurasi data peserta lebih terjamin. Selain itu, card reader di KTP-El akan dimanfaatkan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran baru. Calon peserta JKN-KIS cukup meletakkan KTP-El ke mesin card reader dan menekankan jari telunjuk ke pemindai, setelah itu data KTP-El di card reader akan langsung terkoneksi dengan aplikasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Pilot project pendaftaran JKN-KIS menggunakan KTP-El sudah berjalan sejak 21 Desember 2017. Di kantor cabang BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, tercatat sudah 155 data pendaftar yang masuk menggunakan fasilitas KTP-El. Fahmi berharap, di tahun 2018 seluruh kantor cabang BPJS Kesehatan sudah dilengkapi dengan card reader KTP-El. "Harapannya, optimalisasi pendataan NIK tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan akurasi data peserta JKN-KIS dan data kependudukan secara umum,” ujar Fahmi. Sampai dengan 31 Desember 2017, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 187 juta jiwa atau hampir mencapai 72,9% dari total penduduk Indonesia. Untuk mencapai Universal Health Coverage di 2019, BPJS Kesehatan harus menjangkau kepesertaan sebanyak 257,5 juta jiwa atau 95% dari total penduduk di Indonesia. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News