KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menjalankan beberapa upaya dalam rangka mencapai target penerimaan pajak di tahun ini. Salah satunya dengan memetakan wajib pajak (WP) High Wealth Individual (HWI) beserta grup usahanya dan WP indikasi transfer pricing. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan, sepanjang Januari-Februari 2021 realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 146,1 triliun, atau kontraksi 4,8% year on year (yoy). Pencapaian itu baru mencapai 11,9% dari target akhir 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Adapun dalam hal WP HWI, secara spesifik ada beberapa yang WP yang memiliki potensi pajak tinggi. Misalnya, pembuat konten media daring yakni Youtuber, influencer tergolong HWI. Neilmaldrin mengatakan tentu populasi mereka sangat kecil, jadi mudah untuk dideteksi.
Kejar target, Ditjen Pajak petakan potensi dua jenis wajib pajak ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menjalankan beberapa upaya dalam rangka mencapai target penerimaan pajak di tahun ini. Salah satunya dengan memetakan wajib pajak (WP) High Wealth Individual (HWI) beserta grup usahanya dan WP indikasi transfer pricing. Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 menunjukkan, sepanjang Januari-Februari 2021 realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 146,1 triliun, atau kontraksi 4,8% year on year (yoy). Pencapaian itu baru mencapai 11,9% dari target akhir 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Adapun dalam hal WP HWI, secara spesifik ada beberapa yang WP yang memiliki potensi pajak tinggi. Misalnya, pembuat konten media daring yakni Youtuber, influencer tergolong HWI. Neilmaldrin mengatakan tentu populasi mereka sangat kecil, jadi mudah untuk dideteksi.