KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) terus berupaya menggenjot pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebagai langkah menopang likuiditas. Salah satu upaya BTN yakni dengan membidik dana dari institusi atau lembaga selain dari nasabah ritel. BTN aktif memikat institusi, perusahaan maupun lembaga untuk menggunakan fasilitas layanan perbankan, termasuk giro, tabungan maupun menanamkan dananya di surat berharga atau deposito. Salah satu perusahaan yang digaet BTN adalah PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Sinergi antar KBI dan BTN dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama tentang bank penyimpan dana margin. Dalam kerjasama tersebut, BTN wajib memberikan fasilitas penampungan dana margin, dana kliring dan dana jaminan kliring, serta pelaksanaan pembayaran penyelesaian transaksi, baik dengan menggunakan jasa perbankan elektronik (internet banking/ mobile banking) maupun regular.
Kejar target DPK, BTN gandeng Kliring Berjangka Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) terus berupaya menggenjot pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebagai langkah menopang likuiditas. Salah satu upaya BTN yakni dengan membidik dana dari institusi atau lembaga selain dari nasabah ritel. BTN aktif memikat institusi, perusahaan maupun lembaga untuk menggunakan fasilitas layanan perbankan, termasuk giro, tabungan maupun menanamkan dananya di surat berharga atau deposito. Salah satu perusahaan yang digaet BTN adalah PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI). Sinergi antar KBI dan BTN dituangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama tentang bank penyimpan dana margin. Dalam kerjasama tersebut, BTN wajib memberikan fasilitas penampungan dana margin, dana kliring dan dana jaminan kliring, serta pelaksanaan pembayaran penyelesaian transaksi, baik dengan menggunakan jasa perbankan elektronik (internet banking/ mobile banking) maupun regular.