KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan negara tahun depan sebesar Rp 1.823,5 triliun hingga Rp 1.895,9 triliun, atau naik 4,57%-8,73% dari proyeksi tahun ini sebesar Rp 1.743,65 triliun. Target penerimaan negara tahun depan tersebut setara dengan 10,18% sampai dengan 10,44% terhadap produk domestik bruto (PDB) 2022. Oleh karenanya sejumlah cara akan pemerintah lakukan demi mengejar outlook akhir tahun depan. Sebagai kontributor penerimaan penerimaan negara terbesar, pajak akan digeber. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan reformasi perpajakan akan dilanjutkan di tahun depan melalui inovasi penggalian potensi guna meningkatkan tax ratio.
Kejar target kenaikan pajak hingga 8,73%, pemerintah perlu cari cara selain pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penerimaan negara tahun depan sebesar Rp 1.823,5 triliun hingga Rp 1.895,9 triliun, atau naik 4,57%-8,73% dari proyeksi tahun ini sebesar Rp 1.743,65 triliun. Target penerimaan negara tahun depan tersebut setara dengan 10,18% sampai dengan 10,44% terhadap produk domestik bruto (PDB) 2022. Oleh karenanya sejumlah cara akan pemerintah lakukan demi mengejar outlook akhir tahun depan. Sebagai kontributor penerimaan penerimaan negara terbesar, pajak akan digeber. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan reformasi perpajakan akan dilanjutkan di tahun depan melalui inovasi penggalian potensi guna meningkatkan tax ratio.