KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memberikan jaminan untuk simpanan nasabah asuransi mulai Januari tahun 2028 mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui dalam Konferensi Pers Penetapan Peningkatan Bunga Penjaminan LPS di Jakarta. "Kami maunya sesuai dengan target, secepatnya kalau bisa, tapi tetap harus ikut undang-undangnya. Target Januari 2025 aturannya sudah siap," kata Purbaya kepada Kontan, Selasa (28/5). Lebih lanjut Purbaya mengatakan, saat ini pihaknya tengah Menyusun aturan kebijakan terkait polis asuransi nasabah yang nantinya dijamin oleh LPS.
Kejar Target, LPS Pastikan Penjaminan Polis Asuransi Efektif Berlaku pada Tahun 2028
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memberikan jaminan untuk simpanan nasabah asuransi mulai Januari tahun 2028 mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui dalam Konferensi Pers Penetapan Peningkatan Bunga Penjaminan LPS di Jakarta. "Kami maunya sesuai dengan target, secepatnya kalau bisa, tapi tetap harus ikut undang-undangnya. Target Januari 2025 aturannya sudah siap," kata Purbaya kepada Kontan, Selasa (28/5). Lebih lanjut Purbaya mengatakan, saat ini pihaknya tengah Menyusun aturan kebijakan terkait polis asuransi nasabah yang nantinya dijamin oleh LPS.