KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengebut penyelesaian hambatan proyek Light Rail Transit Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (LRT Jabodebek). Lantaran proyek senilai Rp 29,9 triliun ini ditargetkan selesai pada Mei 2019. Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo bilang, proyek itu masih terdapat sejumlah hambatan yang butuh diselesaikan. Ia menyebut, pertama mengenai pembebasan lahan. Sugihardjo mengimbuh kendala tersebut terjadi pada pembebasan lahan di kawasan Kwartir Nasional (Kwarna) Pramuka di Cibubur, selain itu ada juga lahan masyarakat Bekasi Timur yang diperuntukkan depo seluas 10 Ha. Lahan peruntukan depo tersebut kata Sugihardjo terkendala lantaran belum ada kesepakatan harga antara pemerintah dan masyarakat pemilik tanah. Selain itu, ada juga lahan yang merupakan aset PT Adhi Karya Tbk tapi masih perlu penertiban kepada masyarakat yang menempati tanah itu.
Makanya, pemerintah juga meminta bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan mediasi dan sosialisasi. "Bila perlu kita rapat di lokasi supaya pembebasan lahannya bisa selesai. Karena itu kan untuk pembangunan depo, kalau pembebasan lahannya mundur maka pembangunan deponya mundur dan pasti (target) tidak tercapai," kata Sugihardjo, Senin (5/2). Hambatan kedua, ia bilang pemerintah perlu menggeser empat Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) yang berada di Cawang, Cikunir Km 9 dan Km 14. Sutet tersebut menurut rencana pemerintah akan di relokasi ke lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, PT Jasa Marga dan lahan milik warga. Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan penggantian pembebasan tanah dan sejumlah kompensasi. "Kompensasinya bukan hanya terhadap titik yang menjadi tower Sutet. Tapi juga terkait masyarakat yang terpengaruh di bawah Sutet itu kan juga harus dilakukan pemerintah," jelas dia. Penyelesaian persyaratan Tak hanya terkait dengan teknis pembangunan, pemerintah juga tengah mengejar target penyelesaian penjaminan bagi PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).