KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merencanakan target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 1.618,1 triliun. Jumlah itu naik 9,87% dibanding target dalam APBN-P 2017 yang dipatok Rp 1.472,7 triliun. Jumlah itu terdiri dari penerimaan pajak Rp 1.424 triliun, naik 10,94% dari APBN-P 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun. Juga terdiri dari penerimaan bea dan cukai Rp 194,1 triliun, naik 2,59% dari APBN-P tahun ini yang sebesar Rp 189,2 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna di DPR mengatakan, target penerimaan perpajakan tersebut merupakan perhitungan yang optimal dan realistis. Sebab, penyusunannya didasarkan pada perkiraan realisasi penerimaan perpajakan tahun 2017 dan berbagai kebijakan yang akan ditempuh pada tahun 2017 dan 2018.
Kejar target pajak 2018, pemerintah lakukan 10 hal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah merencanakan target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 1.618,1 triliun. Jumlah itu naik 9,87% dibanding target dalam APBN-P 2017 yang dipatok Rp 1.472,7 triliun. Jumlah itu terdiri dari penerimaan pajak Rp 1.424 triliun, naik 10,94% dari APBN-P 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun. Juga terdiri dari penerimaan bea dan cukai Rp 194,1 triliun, naik 2,59% dari APBN-P tahun ini yang sebesar Rp 189,2 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna di DPR mengatakan, target penerimaan perpajakan tersebut merupakan perhitungan yang optimal dan realistis. Sebab, penyusunannya didasarkan pada perkiraan realisasi penerimaan perpajakan tahun 2017 dan berbagai kebijakan yang akan ditempuh pada tahun 2017 dan 2018.