KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 549,39 miliar untuk penguatan implementasi CoreTax System (CTAS). Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa penguatan implementasi sistem pajak canggih ini merupakan salah satu strategi dan rencana aksi untuk mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun dalam RAPBN 2025. Ia menyebut, setelah deployment CTAS masih diperlukan penguatan dari sisi sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta regulasi. Oleh karena itu, pemerintah akan mengalokasikan anggaran senilai Rp 549,39 miliar untuk menunjang program-program tersebut.
Kejar Target Pajak, Kemenkeu Alokasikan Rp 549,39 Miliar untuk Penguatan CTAS
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 549,39 miliar untuk penguatan implementasi CoreTax System (CTAS). Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa penguatan implementasi sistem pajak canggih ini merupakan salah satu strategi dan rencana aksi untuk mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp 2.189,3 triliun dalam RAPBN 2025. Ia menyebut, setelah deployment CTAS masih diperlukan penguatan dari sisi sumber daya manusia (SDM), teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta regulasi. Oleh karena itu, pemerintah akan mengalokasikan anggaran senilai Rp 549,39 miliar untuk menunjang program-program tersebut.