KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menambah 18 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya di berbagai Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak. Artinya, total KPP Madya pada tahun ini menjadi 30 KPP Madya dari jumlah yang sudah ada saat ini sebanyak 20 KPP Madya. Cara ini bertujuan untuk menyasar wajib pajak (WP) strategis yang selama ini dinilai belum tergali sehingga target penerimaan pajak tidak tercapai. Adapun lima belas KPP Madya berada di pulau jawa dengan penyebaran di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat. Kemudian, tiga di Jawa Barat dan satu di Tanggeran, Banten.
Kejar target penerimaan, Ditjen Pajak tambah 18 KPP Madya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan menambah 18 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya di berbagai Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak. Artinya, total KPP Madya pada tahun ini menjadi 30 KPP Madya dari jumlah yang sudah ada saat ini sebanyak 20 KPP Madya. Cara ini bertujuan untuk menyasar wajib pajak (WP) strategis yang selama ini dinilai belum tergali sehingga target penerimaan pajak tidak tercapai. Adapun lima belas KPP Madya berada di pulau jawa dengan penyebaran di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat. Kemudian, tiga di Jawa Barat dan satu di Tanggeran, Banten.