Kejar Target Program Peremajaan Sawit Rakyat, Pemerintah Dorong via Skema Kemitraan



KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Demi mendongkrak produktivitas sawit nasional, pemerintah terus menggeber program peremajaan sawit rakyat (PSR).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program program peremajaan sawit rakyat didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Tahun ini diharapkan realisasi program peremajaan sawit rakyat bertambah secara signifikan. Sehingga produksi sawit yang bekerjasama dengan perusahaan atau sawit dari pekebun swadaya, harga tandan buah segarnya (TBS) tidak terlalu jauh.


Untuk mempercepat program peremajaan sawit rakyat terdapat dua pola yakni kedinasan dan pola kemitraan. Airlangga mengatakan, dengan pola kemitraan bersama swasta ataupun BUMN diharapkan bisa mempercepat target program peremajaan sawit rakyat tahun ini yakni 180.000 hektare.

"Dalam rangka pencapaian-pencapaian target peremajaan sawit, skema kemitraan bisa mempercepat daripada peremajaan sawit. Implementasi peremajaan sawit akan meningkatkan kesejahteraan pekebun plasma maupun swadaya," kata Airlangga dalam Munas Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI) dan Seminar Nasional di Bali, Rabu (8/3).

Baca Juga: BPDPKS dan Kemenperin Dukung P3PI Lakukan Pembaharuan Teknologi Pengolahan Sawit

Skema kemitraan, yakni bentuk kerja sama antara pekebun dan perusahaan mitra disertai dengan pembinaan dan pengembangan yang bersifat saling memperkuat.

Airlangga menjelaskan, untuk mencapai target tersebut, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi. Diantaranya, benih yang digunakan untuk peremajaan kebun kelapa sawit rakyat harus tersertifikasi, peremajaan bersifat klaster untuk pekebun yang sudah berada dalam kelembagaan.

Kemudian terdapat komitmen off-taker baik dari perusahaan swasta maupun BUMN untuk membina pekebun sawit dan turut serta memastikan keberhasilan program peremajaan.

Terakhir memenuhi ketentuan pengelolaan kebun berkelanjutan sesuai prinsip dan kriteria Indonesia Suistanable Palm Oil (ISPO). Dengan demikian kemitraan akan sekaligus membuat kebun-kebun rakyat bisa mendapat sertifikat ISPO.

"Pemerintah sudah menyiapkan skema kredit usaha rakyat (KUR). Dan KUR apabila ada avalis tentu akan memudahkan pelaksanaan sistem replanting ini dengan dana BPDPKS tahun pertama dan tahun berikutnya melalui KUR. Dan avalis tentu dibutuhkan," imbuh Airlangga.

Sebagai informasi, hingga tahun 2022, luas penanaman program program peremajaan sawit rakyat baru mencapai 200.000 hektare dari target 540.000 hektare pada tahun 2024.

Baca Juga: BPDPKS dan Kemenperin Dukung P3PI Lakukan Pembaharuan Teknologi Pengolahan Sawit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat