JAKARTA. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terus mengendus aset Hartawan Aluwi, terpidana perkasa korupsi Bank Century. Kepala Kejari Jakarta Pusat Hermanto mengaku telah berkoordinasi dengan Kementrian Hukum dan HAM untuk mendata harta Hartawan yang ada di Hong Kong. "Ini agar tidak terjadi double claim," kata Hermanto, Rabu (7/6). Hermanto menambahkan, aset yang sudah didata berbentuk saham dan uang. Sayangnya, belum diketahui total nilai saham dan uang tersebut.
Kejari Jakarta usut aset Hartawan di Hong Kong
JAKARTA. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat terus mengendus aset Hartawan Aluwi, terpidana perkasa korupsi Bank Century. Kepala Kejari Jakarta Pusat Hermanto mengaku telah berkoordinasi dengan Kementrian Hukum dan HAM untuk mendata harta Hartawan yang ada di Hong Kong. "Ini agar tidak terjadi double claim," kata Hermanto, Rabu (7/6). Hermanto menambahkan, aset yang sudah didata berbentuk saham dan uang. Sayangnya, belum diketahui total nilai saham dan uang tersebut.