JAKARTA. Kasus sengketa lahan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) memasuki babak baru. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara Ersyiwo Zaimaru mengatakan pihaknya telah menetapkan beberapa petinggi perusahaan penyewa lahan PT KBN di Marunda, Jakarta Utara sebagai tersangka korupsi. Namun demikian Ersyiwo masih enggan menyebutkan identitas tersangka dan perusahaannya dengan alasan strategi penyidikan. Dia hanya menjelaskan bahwa ada dua perusahaan penyewa lahan KBN yang diselidiki dan terindikasi kuat merugikan negara. Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah bekerja selama berbulan-bulan. Mereka menyelidiki indikasi kerugian negara yang ditimbulkan oleh beberapa perusahaan penyewa lahan KBN yang sudah sekitar dua tahun tidak membayar uang sewa.
Kejari tetapkan dua penyewa lahan KBN tersangka
JAKARTA. Kasus sengketa lahan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) memasuki babak baru. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara Ersyiwo Zaimaru mengatakan pihaknya telah menetapkan beberapa petinggi perusahaan penyewa lahan PT KBN di Marunda, Jakarta Utara sebagai tersangka korupsi. Namun demikian Ersyiwo masih enggan menyebutkan identitas tersangka dan perusahaannya dengan alasan strategi penyidikan. Dia hanya menjelaskan bahwa ada dua perusahaan penyewa lahan KBN yang diselidiki dan terindikasi kuat merugikan negara. Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah bekerja selama berbulan-bulan. Mereka menyelidiki indikasi kerugian negara yang ditimbulkan oleh beberapa perusahaan penyewa lahan KBN yang sudah sekitar dua tahun tidak membayar uang sewa.