JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berusaha menguak perkara dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun anggaran 2011-2014 sebesar Rp 48 miliar. Maka itu, Kejagung bakal mengeluarkan sprindik baru untuk perkara tersebut meskipun kalah pra peradilan. "Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya akan keluarkan sprindik baru," kata Jaksa Agung HM Prasetyo, Jumat (26/5). Kepala Kejati Surabaya Maruli Hutagalung menegaskan, bila sprindik baru dikeluarkan setelah menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya. Bila tidak berubah, salinan bakal diterima oleh Kejati Surabaya pada Senin (30/5).
Kejati akan terbitkan sprindik baru buat La Nyalla
JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berusaha menguak perkara dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun anggaran 2011-2014 sebesar Rp 48 miliar. Maka itu, Kejagung bakal mengeluarkan sprindik baru untuk perkara tersebut meskipun kalah pra peradilan. "Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Surabaya akan keluarkan sprindik baru," kata Jaksa Agung HM Prasetyo, Jumat (26/5). Kepala Kejati Surabaya Maruli Hutagalung menegaskan, bila sprindik baru dikeluarkan setelah menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya. Bila tidak berubah, salinan bakal diterima oleh Kejati Surabaya pada Senin (30/5).