JAKARTA. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan Dahlan Iskan. Namun, kejaksaan tidak menyerah semudah itu. "Ya, kami menghormati putusan pengadilan. Tapi ini bukan akhir dari segalanya," kata Waluyo, Hunas Kejaksaan Tinggi DKI, setelah persidangan, Selasa (4/8). Dia bilang, akan melaksanakan putusan tersebut. Dia bilang, kejaksaan bakal meneliti putusan hakim dan melakukan perlawanan hukum. Kejaksaan ingin kembali menjerat Dahlan Iskan dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru atas dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk.
Kejati DKI bakal menjerat kembali Dahlan Iskan
JAKARTA. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan praperadilan Dahlan Iskan. Namun, kejaksaan tidak menyerah semudah itu. "Ya, kami menghormati putusan pengadilan. Tapi ini bukan akhir dari segalanya," kata Waluyo, Hunas Kejaksaan Tinggi DKI, setelah persidangan, Selasa (4/8). Dia bilang, akan melaksanakan putusan tersebut. Dia bilang, kejaksaan bakal meneliti putusan hakim dan melakukan perlawanan hukum. Kejaksaan ingin kembali menjerat Dahlan Iskan dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru atas dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk.