SURABAYA. Polda Jatim akhirnya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus pembangunan kios Pasar Turi yang menyeret nama calon wali kota petahana, Tri Rismaharini, Senin (26/10). Setelah diterbitkan, SP3 itu langsung dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, SP3 bernomor SPPP/515.A/X/2015/Ditreskrimum tertanggal 26 Oktober 2015 itu ditandatangani oleh Direskrimum Polda Jatim Kombes Wibowo.
Kejati Jatim terima SP3 kasus Risma
SURABAYA. Polda Jatim akhirnya menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus pembangunan kios Pasar Turi yang menyeret nama calon wali kota petahana, Tri Rismaharini, Senin (26/10). Setelah diterbitkan, SP3 itu langsung dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, SP3 bernomor SPPP/515.A/X/2015/Ditreskrimum tertanggal 26 Oktober 2015 itu ditandatangani oleh Direskrimum Polda Jatim Kombes Wibowo.