KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah meresmikan kawasan ekonomi khusus (KEK) Galang Batang di Bintan, Kepulauan Riau pada Sabtu (8/12), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut akan ada tiga KEK lagi yang akan segera dioperasikan dalam waktu dekat ini. Pertama, KEK Arun Lhokseumawe yang terletak di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dan dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017. KEK yang terbentuk dari konsorsium beberapa perusahaan eksisting, yaitu PT Pertamina, PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM), PT Pelindo 1, dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) terdiri atas 3 (tiga) kawasan, yaitu kompleks kilang Arun, Kecamatan Dewantara serta Desa Jamuan yang merupakan lokasi pabrik PT KKA. KEK Arun Lhokseumawe berfokus pada beberapa sektor yaitu energi, petrokimia, agro industri pendukung ketahanan pangan, logistik serta industri penghasil kertas kraft. KEK Arun Lhokseumawe akan berkembang bersamaan dengan pengembangan wilayah beberapa negara di kawasan Asia Selatan melalui revitalisasi ekonomi laut jalur sutra (Maritime Silk Road).
Dengan demikian maka KEK Arun Lhokseumawe berada pada pasar perdagangan ASEAN dan Asia Selatan. Dengan potensi dan peluang yang dimiliki, KEK Arun Lhokseumawe diproyeksikan akan mencapai nilai investasi sebesar US$ 3,8 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 40.000 orang pada tahun 2021. Kedua, KEK Bitung berlokasi di Provinsi Sulawesi Utara dan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014. Dengan total area seluas 534 ha, KEK Bitung berbasis pada keunggulan komoditas daerah Provinsi Sulawesi Utara. Sebagai salah satu penghasil ikan terbesar di Indonesia, KEK Bitung fokus pada industri pengolahan perikanan untuk menghasilkan komoditi ekspor berkualitas internasional. Selain perikanan, KEK Bitung juga fokus pada industri kelapa beserta produk turunannya yang memiliki pasar yang sangat luas dan diminati baik dalam skala nasional maupun internasional. Berdasarkan potensi wilayah dan keunggulan geostrategis, KEK Bitung diharapkan mendorong hilirisasi dan mendongkrak daya saing sektor perikanan, agro, farmasi dan menarik investasi senilai Rp 32 triliun hingga tahun 2025. Ketiga, KEK Morotai yang terletak di Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2014 dengan luas area 1.101,76 Ha. Dilintasi oleh Alur Laut Kepulauan Indonesia III yang juga merupakan jalur migrasi ikan tuna, KEK Morotai merupakan sumber bahan baku bagi industri pengolahan perikanan. Dengan potensi yang dimiliki, KEK Morotai akan menjadi pusat industri perikanan didukung dengan logistik yang akan menjadikan Pulau Morotai hub internasional di kawasan timur Indonesia.