KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kajian inisiasi pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Karawang, Bekasi dan Purwakarta dinilai tidak memenuhi kriteria KEK yang telah ditetapkan. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyatakan untuk menjadi KEK ada tiga syarat utama . Syarat tersebut ia bilang pertama, harus di luar Pulau Jawa. Kedua, daerah tersebut mempunyai potensi tapi belum bisa berkembang karena kurangnya infrastruktur. Ketiga, perlu dukungan regulasi karena kurangnya insentif. "Jadi tidak mencangkup kriteria ketiganya, karena daerah tersebut sudah berkembang pesat,"kata Bambang, Senin (6/11).
KEK Karawang, Bekasi, Purwakarta tak penuhi syarat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kajian inisiasi pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Karawang, Bekasi dan Purwakarta dinilai tidak memenuhi kriteria KEK yang telah ditetapkan. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyatakan untuk menjadi KEK ada tiga syarat utama . Syarat tersebut ia bilang pertama, harus di luar Pulau Jawa. Kedua, daerah tersebut mempunyai potensi tapi belum bisa berkembang karena kurangnya infrastruktur. Ketiga, perlu dukungan regulasi karena kurangnya insentif. "Jadi tidak mencangkup kriteria ketiganya, karena daerah tersebut sudah berkembang pesat,"kata Bambang, Senin (6/11).