KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) masih mengalami banyak hambatan. Selain soal tanah, hambatan pengembangan KEK MBTK juga terjadi karena masih minimnya infrastruktur penunjang KEK dan tanah. Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto mengatakan, masalah tanah terutama datang dari legalitasnya. Walau saat ini, Pemerintah Daerah Kalimantan Timur telah menguasai 518 hektare (Ha) lahan yang diperlukan untuk pengembangan KEK tersebut. Namun ternyata tanah-tanah tersebut belum di sertifikasi. Sertifikasi tanah, menurut Enoh penting, walaupun di tanah yang sudah dikuasai Pemda, infrastruktur dasar telah terbangun. Enoh bilang, pengembangan KEK Maloy juga masih terkendala perizinan. Hal itu terjadi karena sampai saat ini, pelimpahan perizinan investasi baik dari Kementerian Perdagangan, maupun Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ke kantor Administrasi KEK Maloy belum dijalankan.
KEK Maloy masih bermasalah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) masih mengalami banyak hambatan. Selain soal tanah, hambatan pengembangan KEK MBTK juga terjadi karena masih minimnya infrastruktur penunjang KEK dan tanah. Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto mengatakan, masalah tanah terutama datang dari legalitasnya. Walau saat ini, Pemerintah Daerah Kalimantan Timur telah menguasai 518 hektare (Ha) lahan yang diperlukan untuk pengembangan KEK tersebut. Namun ternyata tanah-tanah tersebut belum di sertifikasi. Sertifikasi tanah, menurut Enoh penting, walaupun di tanah yang sudah dikuasai Pemda, infrastruktur dasar telah terbangun. Enoh bilang, pengembangan KEK Maloy juga masih terkendala perizinan. Hal itu terjadi karena sampai saat ini, pelimpahan perizinan investasi baik dari Kementerian Perdagangan, maupun Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ke kantor Administrasi KEK Maloy belum dijalankan.