JAKARTA. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Bitung sampai saat ini masih terganjal masalah pengadaan lahan. Khusus untuk KEK Bitung, sampai saat ini lahan seluas 92,96 hektare (ha) belum diukur dan diterbitkan serifikatnya. Sementara, untuk KEK Mandalika, masih ada 99,6 ha titik tanah yang belum bisa diukur oleh Kanwil BPN Nusa Tenggara Barat (NTB), karena di lapangan belum dipasang patok bidang tanah. Selain itu, ada juga tanah seluas 12,4 ha yang permohonan hak pengelolaan lahannya telah disampaikan ke Kantor Wilayah BPN NTB, tapi belum beres, karena berita acara pengukurannya belum lengkap ditandatangani kepala desa.
KEK Mandalika & Bitung masih terganjal lahan
JAKARTA. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Bitung sampai saat ini masih terganjal masalah pengadaan lahan. Khusus untuk KEK Bitung, sampai saat ini lahan seluas 92,96 hektare (ha) belum diukur dan diterbitkan serifikatnya. Sementara, untuk KEK Mandalika, masih ada 99,6 ha titik tanah yang belum bisa diukur oleh Kanwil BPN Nusa Tenggara Barat (NTB), karena di lapangan belum dipasang patok bidang tanah. Selain itu, ada juga tanah seluas 12,4 ha yang permohonan hak pengelolaan lahannya telah disampaikan ke Kantor Wilayah BPN NTB, tapi belum beres, karena berita acara pengukurannya belum lengkap ditandatangani kepala desa.