KONTAN.CO.ID - Akumulasi kekayaan para orang super kaya di dunia mencatatkan rekor baru sepanjang tahun 2025. Di tengah perhelatan World Economic Forum di Davos, Swiss, laporan terbaru menyoroti lonjakan kekayaan miliarder di Kanada yang kini nilainya telah melampaui Produk Domestik Bruto (PDB) beberapa negara maju dan berkembang. Berdasarkan laporan Oxfam Canada bertajuk “The Rise of the Super-Rich: The State of Inequality in Canada” dikutip CTV News, kekayaan 40 orang terkaya di Kanada tumbuh lebih dari 20% sepanjang tahun 2025. Total aset mereka kini mencapai hampir C$ 550 miliar atau setara dengan US$ 393,25 miliar. Jika dikonversi ke rupiah, nilai tersebut mencapai Rp 6.671,48 triliun (kurs Rp 16.965).
Konsentrasi Aset pada Kelompok Elit
Data menunjukkan bahwa pemusatan kekayaan di Kanada telah mencapai level yang cukup ekstrem. Saat ini, populasi individu dengan status miliarder di negara tersebut tercatat sedikitnya 89 orang. Secara global, jumlah individu dengan status miliarder juga baru saja melampaui angka 3.000 orang untuk pertama kalinya dalam sejarah. Beberapa poin krusial dalam laporan tersebut mencakup:- Dominasi Kelompok 1%: Penduduk terkaya di Kanada dengan kekayaan bersih C$ 7 juta (sekitar US$ 5 juta) ke atas, kini menguasai aset kolektif senilai C$ 1,25 triliun atau sekitar Rp 15.171 triliun.
- Perbandingan Sebaran Kekayaan: Total kekayaan kelompok 1% teratas tersebut hampir setara dengan gabungan kekayaan 80% penduduk Kanada lapisan bawah.
- Pertumbuhan Global: Secara kolektif, kekayaan miliarder dunia melonjak 16% pada 2025 menjadi US$ 18,3 triliun atau setara Rp 310.459 triliun.
Dampak Kebijakan "Trump Effect"
Lonjakan aset kaum ultra-kaya ini terjadi bersamaan dengan periode pemerintahan kedua Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. Dilansir dari CTV News, kebijakan pemotongan pajak bagi warga terkaya serta agenda deregulasi masif di AS turut memberikan dampak sistemik bagi pertumbuhan kekayaan miliarder di negara tetangga, termasuk Kanada. Laporan Oxfam menyebutkan bahwa kekayaan miliarder dunia tumbuh tiga kali lebih cepat dibandingkan rata-rata tahunan lima tahun sebelumnya sejak pemilihan Donald Trump pada November 2024. Meskipun miliarder di AS mencatatkan kenaikan paling tajam, para miliarder di berbagai belahan dunia lainnya tetap membukukan kenaikan hingga dua digit. Selain faktor kebijakan fiskal, pengaruh politik para miliarder juga menjadi sorotan tajam. Data menunjukkan bahwa kaum super kaya memiliki kemungkinan 4.000 kali lebih besar untuk menduduki jabatan politik. Hal ini dinilai memicu defisit kebijakan publik karena pemerintah cenderung lebih mengakomodasi kebutuhan elit dibandingkan aspirasi masyarakat umum. Tonton: Eks Wamenaker Noel Akui Jadi Gembong Korupsi Kasus Sertifikat K3Desakan Reformasi Pajak Kekayaan
Menyikapi ketimpangan yang kian tajam, Oxfam Canada mendesak pemerintah federal untuk segera mengambil langkah kebijakan yang lebih inklusif melalui instrumen perpajakan. Langkah-langkah strategis yang diusulkan meliputi:- Penerapan Pajak Kekayaan: Membentuk skema pajak yang menyasar langsung kelompok ultra-kaya untuk mendorong distribusi kesejahteraan yang lebih merata.
- Penertiban Suaka Pajak: Memperketat pengawasan terhadap penggunaan suaka pajak luar negeri (offshore tax havens) guna memastikan potensi pendapatan negara tidak hilang.
- Penguatan Jaring Pengaman Sosial: Mengalokasikan pendapatan dari pajak kekayaan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat yang tertekan akibat tingginya biaya hidup.