KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Harga minyak mentah WTI kembali naik seiring dengan ancaman memanasnya tensi geopolitik di Selat Hormuz. Mengutip Trading Economics Jumat (7/8/2026) pukul 10.00 WIB, harga minyak mentah WTI di level US$ 77,95 per barel, naik 0,66% secara harian. Research & Development Trijaya Pratama Futures, Alwi Assegaf mengatakan, kenaikan ini dipicu oleh ketegangan yang kembali memanas di Selat Hormuz, yang menimbulkan keraguan baru terhadap upaya membuka kembali jalur pelayaran vital tersebut secara penuh. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa Iran menyerang apa yang disebutnya sebagai “target-target bermusuhan” di selat tersebut, setelah terjadi ledakan di dekat Pulau Qeshm. “Ketegangan ini semakin diperumit oleh rancangan kesepakatan Iran-Oman yang mengatur jalur pelayaran tersebut, di mana Teheran berupaya melarang kapal-kapal Amerika Serikat dan Israel melintasi Hormuz, serta mewajibkan negara-negara yang dianggap bermusuhan membayar kompensasi sebelum diberikan izin lintas,” ujar Alwi dalam risetnya pada Jumat (7/8/2026).
Ada Kekhawatiran Ancaman di Selat Hormuz, Harga Minyak Mentah Kembali Naik
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Harga minyak mentah WTI kembali naik seiring dengan ancaman memanasnya tensi geopolitik di Selat Hormuz. Mengutip Trading Economics Jumat (7/8/2026) pukul 10.00 WIB, harga minyak mentah WTI di level US$ 77,95 per barel, naik 0,66% secara harian. Research & Development Trijaya Pratama Futures, Alwi Assegaf mengatakan, kenaikan ini dipicu oleh ketegangan yang kembali memanas di Selat Hormuz, yang menimbulkan keraguan baru terhadap upaya membuka kembali jalur pelayaran vital tersebut secara penuh. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa Iran menyerang apa yang disebutnya sebagai “target-target bermusuhan” di selat tersebut, setelah terjadi ledakan di dekat Pulau Qeshm. “Ketegangan ini semakin diperumit oleh rancangan kesepakatan Iran-Oman yang mengatur jalur pelayaran tersebut, di mana Teheran berupaya melarang kapal-kapal Amerika Serikat dan Israel melintasi Hormuz, serta mewajibkan negara-negara yang dianggap bermusuhan membayar kompensasi sebelum diberikan izin lintas,” ujar Alwi dalam risetnya pada Jumat (7/8/2026).