Kekhawatiran BI Kembali ke Era Orba Berdampak pada Kepercayaan terhadap Rupiah



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Independensi Bank Indonesia (BI) kembali menjadi perhatian pelaku pasar di tengah proses pergantian gubernur bank sentral.

Sejumlah ekonom menilai perubahan tata kelola yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memunculkan kekhawatiran bahwa pemerintah akan memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap kebijakan bank sentral.

Direktur Riset di Bright Institute Muhammad Andri Perdana menilai, apabila kondisi tersebut terjadi, maka akan menjadi pukulan terakhir bagi kepercayaan pasar terhadap nilai rupiah.


Baca Juga: Isu BI Kembali ke Era Orba Muncul, Independensi Bank Sentral Jadi Sorotan

Ia menilai independensi BI sebenarnya telah mulai terkikis sejak awal pemerintahan saat ini, terutama setelah diumumkannya rencana burden sharing pada tahun lalu.

Menurutnya, saat era Gubernur BI  dipimpin oleh Perry Warjiyo sejak awal pemerintahan Prabowo Subianto sangat akomodatif terhadap kepentingan politik pemerintah dalam perumusan kebijakan moneter BI.

Bahkan, ia menyebut sikap tersebut dapat dipandang sebagai bentuk pelemahan terhadap independensi bank sentral.

“Dan kalau setelah Perry yang akomodatif ini saja mundur dan BI dibuat kembali ke era Orde Baru, ini bukannya memperbaiki tapi semakin merusak kepercayaan pemegang rupiah skala besar. Bukannya menutupi lubang tapi malah membuat lubangnya jebol permanen,” tutur Faiz kepada Kontan, Rabu (29/7/2026).

Sebagai informasi, pada era Orde Baru, BI belum independen karena berada di bawah kendali pemerintah.

Baca Juga: Kekhawatiran BI Kembali ke Zaman Orba Mencuat, Independensi Jadi Taruhan

Berdasarkan UU No. 13 Tahun 1968, BI berperan sebagai pembantu pemerintah dan gubernurnya merupakan bagian dari kabinet, sehingga kebijakan moneter kerap disesuaikan dengan agenda pemerintah, termasuk dalam pembiayaan pembangunan dan defisit anggaran. Kondisi ini berubah setelah terbitnya UU No. 23 Tahun 1999 yang menetapkan BI sebagai bank sentral yang independen.

Ia menjelaskan, kepercayaan terhadap nilai rupiah tercermin dari pergerakan nilai tukar. Menurutnya, pelemahan rupiah sepanjang tahun ini tidak hanya dipicu oleh ketidakpastian geopolitik, selisih imbal hasil (spread) SBN dengan US Treasury, maupun arus keluar modal (capital outflow) investor asing.

Dalam setahun terakhir, pelemahan rupiah juga dinilai banyak dipengaruhi oleh keluarnya dana milik penduduk Indonesia yang mengalihkan simpanannya ke mata uang asing.

Ia menyoroti defisit Neraca Transaksi Finansial pada triwulan I-2026 yang mencapai US$ 4,93 miliar. Menurutnya, defisit tersebut terutama dipicu oleh komponen investasi lainnya yang mencatat defisit sebesar US$ 7,8 miliar.

Sementara itu, komponen investasi langsung dan investasi portofolio masih membukukan surplus. Ia menilai defisit pada komponen investasi lainnya mencerminkan perpindahan simpanan milik penduduk Indonesia ke luar negeri, yang pada akhirnya memperbesar tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Baca Juga: Ketidakpastian Pengganti Gubernur BI Definitif Membayangi Rupiah dan Pasar Keuangan

Kondisi tersebut, katanya, membuat pelemahan rupiah semakin sulit dikendalikan meskipun telah ditempuh berbagai kebijakan moneter maupun kebijakan pemerintah, karena pemegang rupiah cenderung mengurangi kepemilikan aset dalam bentuk tabungan rupiah.

Ia menjelaskan, perpindahan dana tersebut bukan berasal dari masyarakat yang masih membutuhkan rupiah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, melainkan dari kelompok yang telah memiliki tabungan rupiah dalam jumlah besar sehingga tidak lagi bergantung pada aset berdenominasi rupiah.

Menurutnya, kelompok ini relatif lebih mudah mengalihkan asetnya ke mata uang lain ketika kepercayaan terhadap kemampuan bank sentral dalam menjaga nilai rupiah dan menjalankan mandat utamanya mulai menurun.

“Ngapain tetap menyimpan banyak rupiah kalau besok nilainya bisa jadi semakin berkurang? Kalau BI kembali seperti era Orba, maka akan sangat ditakutkan bahwa bank sentral akan memprioritaskan memenuhi kebutuhan pemerintah terutama kebutuhan fiskal pemerintah, seperti semakin menjadi sumber utama dana SBN baik langsung mauapun tidak langsung di pasar sekunder,” jelasnya.

Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Rupiah Sentuh Rp 18.000 per Dolar AS Lebih lanjut, Ia mengatakan, perpindahan dana tersebut terutama dilakukan oleh pemilik tabungan rupiah dalam jumlah besar, bukan masyarakat yang masih bergantung pada rupiah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menurutnya, kelompok tersebut lebih mudah mengalihkan asetnya ke mata uang lain apabila kepercayaan terhadap kemampuan Bank Indonesia dalam menjaga nilai rupiah dan menjalankan mandat utamanya mulai berkurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News