KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengakui, KPK masih kekurangan jaksa untuk penanganan perkara korupsi. Menurut Laode, KPK sudah mengirim surat ke Jaksa Agung HM Prasetyo terkait hal tersebut. "Ya betul ada kekurangan jaksa, tetapi kami sudah bersurat kepada Jaksa Agung, mudah-mudahan dapat dipenuhi dalam waktu yang sangat dekat," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/2). Menurut Laode, jumlah jaksa yang dimiliki KPK saat ini di bawah 100 orang. Idealnya, kata Laode, KPK harus memiliki 150 jaksa.
Kekurangan lima puluh orang jaksa, KPK berkirim surat ke jaksa agung
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengakui, KPK masih kekurangan jaksa untuk penanganan perkara korupsi. Menurut Laode, KPK sudah mengirim surat ke Jaksa Agung HM Prasetyo terkait hal tersebut. "Ya betul ada kekurangan jaksa, tetapi kami sudah bersurat kepada Jaksa Agung, mudah-mudahan dapat dipenuhi dalam waktu yang sangat dekat," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/2). Menurut Laode, jumlah jaksa yang dimiliki KPK saat ini di bawah 100 orang. Idealnya, kata Laode, KPK harus memiliki 150 jaksa.